Sunday, July 31, 2016

RANTAI PERDAGANGAN HIU MELALUI JALUR PELABUHAN PERIKANAN NUSANTARA (PPN) BRONDONG

Hiu martil yang didaratkan di PPN Brondong
Perdagangan hiu di Indonesia sangat memperihatinkan. Hiu didaratkan secara bebas di Pelabuhan dan diperjual belikan secara terbuka. Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Brondong merupakan salah satu tempat pendaratan hasil tangkapan ikan hiu. Berbagai macam jenis hiu didaratkan setiap harinya di PPN Brondong. Mulai dari sirip dan daging hiu diperdagangkan dan didistribusikan ke beberapa daerah di Jawa Timur. Sirip hiu menjadi komoditas dengan nilai jual yang tinggi. Manfaat dari sirip hiu membuat permintaan pasar menjadi tak terkendali. Harga yang diberikan untuk sirip hiu dengan ukuran tertentu mencapai ratusan ribu. Bahkan jika sudah dikeringkan, jika ukuran besar untuk satu sirip hiu dengan berat satu kilogram dapat mencapai angka jutaan rupiah. Melihat aktivitas perdagangan hiu ini, perlu diketahui rantai perdagangan dan lokasi distribusi ikan hiu mulai dari daging hingga siripnya sehingga dapat mengetahui rantai perdagangan ikan hiu yang berasal dari PPN Brondong. Metode pengambilan data yaitu dengan wawancara dengan para pelaku usaha yang ada di PPN Brondong. Berdasarkan hasil wawancara dengan para pedagang sirip hiu didapatkan bahwa ikan hiu dimanfaatkan daging dan siripnya. Dimana daging hiu dipasarkan untuk sekitar Lamongan dan Tuban untuk diasap serta dimasak. Sedangkan sirip hiu sendiri didistribusikan ke pengepul di kota Gresik, Surabaya dan Sidoarjo dengan bentuk sudah dikeringkan. Sirip hiu yang telah di distribusikan ke Gresik, Surabaya dan Sidoarjo akan diolah dan di kemas untuk kemudian di ekspor ke berbagai negara seperti Tiongkok dan Taiwan.

Keyword: Pemasaran, Distribusi, Sirip Hiu

17 AGUSTUS 2016: PERINGATAN HARI KEMERDEKAAN INDONESIA, “PERINGATAN” UNTUK PARA PELAKU ILEGAL FISHING

Source: cnnindonesia.com
Pada tanggal 17 Agustus 2016, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti berencana akan menenggelamkan kapal-kapal pelaku ilegal fishing di Natuna. Saat konferensi pers di Jakarta senin (18/07/2016), Menteri Susi menyampaikan rencana untuk melalukan penenggelaman kapal pelaku ilegal fishing di pulau-pulau terpencil.

Traceability Ikan Kakap Merah di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Brondong

Novia Nurul Afiyah1, Miftachul Huda2
1Alumni Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Brawijaya
2Mahasiswa Pascasarjana Teknologi Perikanan Laut, Institut Pertanian Bogor


Ikan kakap merah di PPN Brondong
Perikanan berkelanjutan salah satu syarat  dalam kegiatan  penangkapan untuk menjaga keseimbangan dan potensi sumberdaya alam yang diterapkan dalam  peraturan Internasional. Kegiatan ekspor produk perikanan yang berasal dari Indonesia harus memenuhi regulasi Uni Eropa tentang IUU fishing jika melakukankegiatan ekspor ke negara-negara Uni Eropa. Permasalahan yang terdapat dalam perikanan karang, yaitu tidak adanya pencatatan data secara keseluruhan, adanya kegiatan illegal fishing yang menyebabkan faktor terkendalanya kegiatan eksport ke Uni Eropa. Ikan kakap merah merupakan salah satu jenis komoditas ekspordalam perikanan karang. Ikan kakap merah yang didaratkan di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Brondong dengan total produksi 585 ton pada tahun 2013. Ikan kakap merah yang ada di PPN Brondong ditangkap di berbagai perairan laut jawa tanpa ada pendataan secara intensif asal daerah penangkapannya. Salah satu hambatan untuk pengusaha dalam melakukan kegiatan ekspor komoditi ikan kakap merah ke negara-negara di Eropa tidak adanya pencatatan daerah asal penangkapan ikan tersebut. Belum adanya kegiatan pencatatan ini, maka dilakukan penelitian tentang traceability agar dapat memenuhi regulasi Uni Eropa mulai dilakukan pelacakan daerah penangkapan ikan tersebut hingga ke tingkat konsumen akhir. Metode yang digunakan yaitu deskriptif dimana data didapatkan melalui wawancara, study literatur, partisipasi aktif. Pengambilan responden menggunakan metode  purposive sampling dengan jumlah total 29 responden. Berdasarkan hasil penelitian didapatkan bahwa ikan kakap merah yang dipasarkan di PPN Brondong berasal dari jalur darat dan jalur laut. Ikan yang berasal dari jalur darat merupakan tangkapan nelayan fishing basesekitar PPN Brondong. Kegiatan penangkapan ikan kakap merah menggunakan alat tangkap payang dasar dan pancing ulur (hand line) disekitar karang. Daerah operasi penangkapan ikan kakap merah meliputi sekitar perairan pulau Bawean, pulau Masalembu dan Madura. Ikan yang telah didaratkan dan dipasarkan di PPN Brondong kemudian didistribusikan ke berbagai daerah disekitar Jawa Timur dan Bali untuk konsumsi maupun untuk diekspor. Daerah tujuan distribusi ikan kakap merah meliputi Surabaya, Sidoarjo, Pasuruan, Malang dan Singaraja-Bali.


Kata kunci: IUU Fishing,  PPN Brondong, Traceability

PEMANCINGAN IKAN BANDENG: "MANCING DI TAMBAK BERASA DI LAUT"

Source: www.niarningrum.com
Ikan bandeng identik dengan ikan yang banyak durinya. Tidak salah memang anggapan tersebut disematkan pada ikan ini. Ikan ini memang banyak durinya, namun daging dari ikan ini gurih, enak dan tidak mudah hancur jika dimasak. Dibalik kenikmatan olahan ikan bandeng ini, ada sisi lain yang bisa lebih terasa nikmat yaitu memancing ikan bandeng.