Sunday, July 31, 2016

RANTAI PERDAGANGAN HIU MELALUI JALUR PELABUHAN PERIKANAN NUSANTARA (PPN) BRONDONG

Hiu martil yang didaratkan di PPN Brondong
Perdagangan hiu di Indonesia sangat memperihatinkan. Hiu didaratkan secara bebas di Pelabuhan dan diperjual belikan secara terbuka. Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Brondong merupakan salah satu tempat pendaratan hasil tangkapan ikan hiu. Berbagai macam jenis hiu didaratkan setiap harinya di PPN Brondong. Mulai dari sirip dan daging hiu diperdagangkan dan didistribusikan ke beberapa daerah di Jawa Timur. Sirip hiu menjadi komoditas dengan nilai jual yang tinggi. Manfaat dari sirip hiu membuat permintaan pasar menjadi tak terkendali. Harga yang diberikan untuk sirip hiu dengan ukuran tertentu mencapai ratusan ribu. Bahkan jika sudah dikeringkan, jika ukuran besar untuk satu sirip hiu dengan berat satu kilogram dapat mencapai angka jutaan rupiah. Melihat aktivitas perdagangan hiu ini, perlu diketahui rantai perdagangan dan lokasi distribusi ikan hiu mulai dari daging hingga siripnya sehingga dapat mengetahui rantai perdagangan ikan hiu yang berasal dari PPN Brondong. Metode pengambilan data yaitu dengan wawancara dengan para pelaku usaha yang ada di PPN Brondong. Berdasarkan hasil wawancara dengan para pedagang sirip hiu didapatkan bahwa ikan hiu dimanfaatkan daging dan siripnya. Dimana daging hiu dipasarkan untuk sekitar Lamongan dan Tuban untuk diasap serta dimasak. Sedangkan sirip hiu sendiri didistribusikan ke pengepul di kota Gresik, Surabaya dan Sidoarjo dengan bentuk sudah dikeringkan. Sirip hiu yang telah di distribusikan ke Gresik, Surabaya dan Sidoarjo akan diolah dan di kemas untuk kemudian di ekspor ke berbagai negara seperti Tiongkok dan Taiwan.

Keyword: Pemasaran, Distribusi, Sirip Hiu
Share:

0 komentar:

Post a Comment