Source: detik.com |
Susi
Pudjiastuti Menteri Kelautan dan Perikanan meyatakan bahwa selama bulan Juli,
29 kapal asing ditangkap atas pelanggaran ilegal fishing, 23 diantaranya
tertangkap di perairan Natuna. Perairan Natuna saat ini menjadi perhatian khusus
karena adanya klaim wilayah dari China dimana perairan Natuna masuk dalam 9
garis batas laut (nine dash line).
Pada bulan Mei
dan Juni lalu saat TNI AL menangkap kapal nelayan China karena melakukan ilegal
fishing, China melakukan pembelaan dengan argumen perairan Naruna nerupakan
wilayah penangkapan tradisional mereka. 23 kapal nelayan asing ditangkap
oleh beberapa kapal berbeda diantaranya:
- KP Orcha 1 milik KKP
- KP Orcha 2 milik KKP
- KP Orcha 3 milik KKP
- KP Hiu 13 milik KKP
- KKP Hiu Macan Tutul 02 milik KKP
- KP Baladewa 8002 milik POLRI
- KP Hiu 14 (KKP BKO Bakamla)
- KRI Wiratno milik TNI AL
- KRI Sulupari milik TNI AL
- KRI Silas Papare milik TNI AL
0 komentar:
Post a Comment