Showing posts with label Ilegal Fishing. Show all posts
Showing posts with label Ilegal Fishing. Show all posts

Wednesday, August 10, 2016

Menanti Aturan Baru Perikanan Amerika Serikat

Ikan Kakap Merah di PPN Brondong
Indonesia saat ini sedang memantau rencana pemberlakuan aturan baru Amerika Serikat tentang peraturan ekspor ikan ke Amerika Serikat (AS) melalui skema Seafood Import Monitoring Program (SIMP). Menteri Perdagangan memantau aturan tersebut karena bisa berdampak pada ekspor perikanan nasional. Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Dody Edward menjelaskan bahwa NOAA yang mengusulkan rancangan peraturan US SIMP dan US Commers Trusted Trader Program. Peraturan tersebut rencanya akan diterapkan pada bulan Agustus atau September 2016.
Dirjen Dody Edward mengatakan, skema SIMP mengatur tiga hal pokok diantaranya pengklasifikasian at-risk speciesyaitu 17 spesies yang pernah tercatat IUU Fishing, penerapan kewajiban traceability dan sertifikasi tangkapan ikan bagi at-risk species produk perikanan hasil tangkap dan budidaya, penyediaan informasi supply chain mulai dari kapal, lokasi tangkap/budidaya, alat tangkap, proses pengangkutan, pengolahan hingga proses ekspor. Aturan ini harus dicermati oleh Indonesia karena ada beberapa alasan. Pertama, mayoritas 84% produk ekspor Indonedsia dan produk ikan Indonesia ada dalam kelompok at-risk species. Kedua, kewajiban traceability dan sertifikasi hasil tangkapan bari at-risk species hanya diberlakukan bagi negara eksportir, sedangkan pelaku usaha lokal tidak dikenai kewajiban ini. Dan ketiga, data supply chainmulai dari pelabuhan pengiriman hingga destinasi yang rencananya hanya dapat diakses Pemerintah AS.

Berdasarkan data statistik BPS, ekspor produk perikanan Indonesia ke seluruh dunia tahun 2015 tercatat US$ 3,60 miliar, dimana 40% pangsa pasar masuk ke AS sebesar US$ 0,39 miliar. Nilai tersebut turun 21% atau sebesar US$ 1,44 miliar dibanding 2014 yaitu US$ 1,83 miliar.

Tuesday, August 09, 2016

Bahayanya Kalau Investor Asing Boleh Tangkap Ikan Di RI

Source detik.com
Susi Pudjiastuti selaku Menteri Kelautan dan Perikanan tidak ingin investor asing menanam modal di bidang penangkapan ikan. Menurut Susi, saat investor asing bebas menangkap ikan di laut RI, banyak kerugian yang dialami oleh Indonesia.  Menurut Menteri Susi, Senin (8/8/2016) hampir dua dekade Penanaman Modal Asing (PMA) diperbolehkan investasi 100% di bidang perikanan tangkap dengan rincian izin tangkap untuk 1.300 kapal dari Taiwan, China, Jepang, Taiwan dan lainnya.
Pada saat dahulu diperbolehkan, kapal-kapal asing ada yang masuk PMA murni, Penanaman Modal Dalam Negeri )PMDN), dan Joint Venture. Berdasarkan sisi peraturan ini, terlihat sisi illegal fishing, membawa kapal, membuat pabrik abal-abal, menangkap ikan, transhipment di tengah laut, membawa pergi ikan ke negeri asal kapal masing-masing dengan kapal tramper yang berukuran 1.000-10.000 GT.

Menurut Menteri Susi, pada kenyataannya dilapangan yang terjadi adalah 1.300 ijin kapal penagkapan di duplikasi, lebih dari 10.000 kapal realitanya dari negara-negara tetangga menangkap ikan di laut Indonesia, bahkan beberapa ribu kapal tanpa ijin sama sekali. Masih menurut Susi, laut Indonesia menjadi tempat bebas aktivitas penangkapan ikan, udang dan lain-lain dengan kata lain mengeruk uang secara bebas. Industri Perikanan indonesia tahun 2003-2013 harus ada 115 pabrik pengolahan bangkrut karena tidak tersedianya bahan baku ikan.

Saturday, August 06, 2016

INDONESIA JADI EKSPORTIR IKAN TUNA TERBESAR KE JEPANG

Source: liputan6.com
Penindakan atas pelaku illegal fishing di Indonesia kini mulai membuahkan hasil. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti  menyatakan bahwa saat ini Indonesia menjadi eksportir ikan tuna terbesar ke Jepang dan merupakan murni tangkapan nelayan Indonesia. Adanya hasil penindakan selama 1,5 tahun telah meningkatkan hasil tangkapan nelayan.

Friday, August 05, 2016

“Ikan RI Kuasai Pasar Eropa Hingga Amerika” Keinginan Menteri Susi

Source: liputan6.com
Sektor Perikanan didalam negeri terus digenjot oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti. Menteri Susi menargetkan ikan dari Indonesia mampu menguasai pasar Eropa dan Amerika Serikat.

Thursday, August 04, 2016

INDONESIA BERSAMA SEAFDEC DEKLARASI PERANGI ILLEGAL FISHING

Source: detik.com
Indonesia kembali bersuara lantang dalam melakukan aksi-aksi pemberantasan illegal fishing. Terbaru, Indonesia berpartisipasi dalam pengesahan deklarasi mengenai Illegal, Unreported, Unregulated Fishing (IUU Fishing) bersama anggota ASEAN dan Jepang. Negara-negara anggota ASEAN dan Jepang tergabung dalam South East Asia Fisheries Development Center (SEAFDEC).

Wednesday, August 03, 2016

TSUKIJI FISH MARKET TOKYO AKAN ADA DI INDONESIA

Source: liputan6.com
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti ingin melakukan pembenahan terhadap Pasar Muara Baru karena dianggap sangat tidak layak. Menteri Susi mengatakan bahwa Pasar Ikan Muara Baru memiliki potensi untuk menjadi pasar ikan besar seperti Tsuki Fish Market, Tokyo. Susi mengatakan bahwa KKP dan PT. Perikanan Indonesia (Persero) memiliki tanah seluas 100 hektar (ha) di Muara Baru

Tuesday, August 02, 2016

DUA KAPAL ILLEGAL FISHING ASAL VIETNAM DITANGKAP BAKAMLA DI NATUNA

Source: detik.com
Dalam Operasi Nusantara VI Kapal Perikanan (KP) HIU 14 milik Bakamla RI berhasil mengamankan dua kapal perikanan berbendera Vietnam. Kapal tersebut diamankan karena menangkap ikan di perairan Natuna tanpa dilengkapi dokumen resmi (illegal fishing).
Menurut Kasubbag Humas BAKAMLA RI, Kapten Marsekal Mardiono (1/8/2016) KP HIU 14 melakukan patroli di perairan Natuna. Sekitar pukul 08.00 WIB dan 09.05 WIB KP HIU 14 menghentikan kapal vietnam dengan nomor lambung BD 97088 Ts dengan nahkoda LE Van Hai dan TG 90701 TS dengan nahkoda Tran Vay Bay. Masing-masing kapal mengangkut 12 ABK berkewarganegaraan Vietnam. Kapan tertangkap kerena sendang melakukan aktivitas penangkapan di wilayah ZEE Indonesia tanpa dilengkapi dokumen. Saat ini kedua kapalikan beserta ABK-nya dibawa ke dermaga Satuan Kerja PSDKP Tarempa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Pencurian ikan ini melanggar Pasal 92 jo Pasal 26 ayat (1), Pasal 93 ayat (2) jo pasa; 27 ayat (2) UU RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.

Monday, August 01, 2016

23 KAPAL ASING PELAKU ILLEGAL FISHING DITANGKAP DIPERAIRAN NATUNA DALAM SEBULAN

Source: detik.com
Susi Pudjiastuti Menteri Kelautan dan Perikanan meyatakan bahwa selama bulan Juli, 29 kapal asing ditangkap atas pelanggaran ilegal fishing, 23 diantaranya tertangkap di perairan Natuna. Perairan Natuna saat ini menjadi perhatian khusus karena adanya klaim wilayah dari China dimana perairan Natuna masuk dalam 9 garis batas laut (nine dash line).

Sunday, July 31, 2016

17 AGUSTUS 2016: PERINGATAN HARI KEMERDEKAAN INDONESIA, “PERINGATAN” UNTUK PARA PELAKU ILEGAL FISHING

Source: cnnindonesia.com
Pada tanggal 17 Agustus 2016, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti berencana akan menenggelamkan kapal-kapal pelaku ilegal fishing di Natuna. Saat konferensi pers di Jakarta senin (18/07/2016), Menteri Susi menyampaikan rencana untuk melalukan penenggelaman kapal pelaku ilegal fishing di pulau-pulau terpencil.