Showing posts with label Traceability. Show all posts
Showing posts with label Traceability. Show all posts

Wednesday, August 10, 2016

Menanti Aturan Baru Perikanan Amerika Serikat

Ikan Kakap Merah di PPN Brondong
Indonesia saat ini sedang memantau rencana pemberlakuan aturan baru Amerika Serikat tentang peraturan ekspor ikan ke Amerika Serikat (AS) melalui skema Seafood Import Monitoring Program (SIMP). Menteri Perdagangan memantau aturan tersebut karena bisa berdampak pada ekspor perikanan nasional. Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Dody Edward menjelaskan bahwa NOAA yang mengusulkan rancangan peraturan US SIMP dan US Commers Trusted Trader Program. Peraturan tersebut rencanya akan diterapkan pada bulan Agustus atau September 2016.
Dirjen Dody Edward mengatakan, skema SIMP mengatur tiga hal pokok diantaranya pengklasifikasian at-risk speciesyaitu 17 spesies yang pernah tercatat IUU Fishing, penerapan kewajiban traceability dan sertifikasi tangkapan ikan bagi at-risk species produk perikanan hasil tangkap dan budidaya, penyediaan informasi supply chain mulai dari kapal, lokasi tangkap/budidaya, alat tangkap, proses pengangkutan, pengolahan hingga proses ekspor. Aturan ini harus dicermati oleh Indonesia karena ada beberapa alasan. Pertama, mayoritas 84% produk ekspor Indonedsia dan produk ikan Indonesia ada dalam kelompok at-risk species. Kedua, kewajiban traceability dan sertifikasi hasil tangkapan bari at-risk species hanya diberlakukan bagi negara eksportir, sedangkan pelaku usaha lokal tidak dikenai kewajiban ini. Dan ketiga, data supply chainmulai dari pelabuhan pengiriman hingga destinasi yang rencananya hanya dapat diakses Pemerintah AS.

Berdasarkan data statistik BPS, ekspor produk perikanan Indonesia ke seluruh dunia tahun 2015 tercatat US$ 3,60 miliar, dimana 40% pangsa pasar masuk ke AS sebesar US$ 0,39 miliar. Nilai tersebut turun 21% atau sebesar US$ 1,44 miliar dibanding 2014 yaitu US$ 1,83 miliar.

Wednesday, August 03, 2016

TSUKIJI FISH MARKET TOKYO AKAN ADA DI INDONESIA

Source: liputan6.com
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti ingin melakukan pembenahan terhadap Pasar Muara Baru karena dianggap sangat tidak layak. Menteri Susi mengatakan bahwa Pasar Ikan Muara Baru memiliki potensi untuk menjadi pasar ikan besar seperti Tsuki Fish Market, Tokyo. Susi mengatakan bahwa KKP dan PT. Perikanan Indonesia (Persero) memiliki tanah seluas 100 hektar (ha) di Muara Baru

Tuesday, August 02, 2016

TRACEABILITY TONGGAK REFORMASI PERIKANAN INDONESIA

Source: sindonews.com
Indonesia sedang melakukan reformasi perikanan. Terhitung sejak 2 tahun lalu setelah terpilihnya Susi Pudjiastuti sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) fokus untuk menuju perikanan berkelanjutan dengan meningkatkan investasi di sektor perikanan budidaya maupun perikanan tangkap. KKP menggalang kerjasama dengan negara-negara berkembang untuk melaksanakan dan menggalakkan ketelusuran (traceability) ikan dan produk perikanan.

Monday, August 01, 2016

POLA TATA NIAGA DAN RANTAI DISTRIBUSI IKAN TONGKOL (EUTHYNNUS AFFINIS) DARI PANGKALAN PENDARATAN IKAN (PPI) LABUHAN, LAMONGAN

Novita Putri Firman Aji1, Novia Nurul Afiyah1, Miftachul Huda2

Kegiatan bongkar ikan tongkol di PPI Labuhan, Lamongan
Ikan tongkol (Euthynnus affinis) merupakan salah satu jenis ikan ekonomis tinggi dan hasil tangkapan dominan yang didaratkan di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Desa Labuhan Lamongan. Ikan yang telah didaratkan kemudian langsung dipasarkan menuju daerah yang telah ditentukan. Kegiatan pemindahan barang dari produsen hingga ke tangan konsumen merupakan aktivitas tata niaga. Tata niaga memiliki peran penting dalam penanganan dan pemasaran hasil tangkapan ikan, sehingga tata niaga memiliki peran  penting dalam pemasaran,  menjaga kualitas ikan dan kestabilan harga ikan tongkol (Euthynnus affinis) khususnya di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Desa Labuhan Lamongan. Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui aktifitas pola tata niaga dan rantai distribusi di PPI Desa Labuhan Lamongan. Metode penelitian ini menggunakan data kualitatif berdasarkan riset yang bersifat deskriptif dan kajian literatur.  Pengambilan sampel dilakukan dengan snowball. Sampel dalam penelitian ini adalah pemilik kapal, nelayan, pedagang, agen, dan konsumen. Berdasarkan hasil penelitian bahwa tata niaga yang terdapat di PPI Desa Labuhan Lamongan terdapat 4 rantai. Ikan tongkol di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Desa Labuhan Lamongan memiliki alur tata niaga yang dimulai nelayan sebagai produsen kemudian TPI, agen, pedagang di lokasi kota distribusi dan terakhir di tangan konsumen. Ikan tongkol yang didaratkan di PPI Labuhan didistribusikan ke berbagai kota/kabupaten yang ada di Jawa Timur meliputi Lamongan, Surabaya, Tuban, Sidoarjo dan Malang.

Kata kunci: Pemasaran, distribusi,  kestabilan harga, kualitas ikan

Sunday, July 31, 2016

RANTAI PERDAGANGAN HIU MELALUI JALUR PELABUHAN PERIKANAN NUSANTARA (PPN) BRONDONG

Hiu martil yang didaratkan di PPN Brondong
Perdagangan hiu di Indonesia sangat memperihatinkan. Hiu didaratkan secara bebas di Pelabuhan dan diperjual belikan secara terbuka. Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Brondong merupakan salah satu tempat pendaratan hasil tangkapan ikan hiu. Berbagai macam jenis hiu didaratkan setiap harinya di PPN Brondong. Mulai dari sirip dan daging hiu diperdagangkan dan didistribusikan ke beberapa daerah di Jawa Timur. Sirip hiu menjadi komoditas dengan nilai jual yang tinggi. Manfaat dari sirip hiu membuat permintaan pasar menjadi tak terkendali. Harga yang diberikan untuk sirip hiu dengan ukuran tertentu mencapai ratusan ribu. Bahkan jika sudah dikeringkan, jika ukuran besar untuk satu sirip hiu dengan berat satu kilogram dapat mencapai angka jutaan rupiah. Melihat aktivitas perdagangan hiu ini, perlu diketahui rantai perdagangan dan lokasi distribusi ikan hiu mulai dari daging hingga siripnya sehingga dapat mengetahui rantai perdagangan ikan hiu yang berasal dari PPN Brondong. Metode pengambilan data yaitu dengan wawancara dengan para pelaku usaha yang ada di PPN Brondong. Berdasarkan hasil wawancara dengan para pedagang sirip hiu didapatkan bahwa ikan hiu dimanfaatkan daging dan siripnya. Dimana daging hiu dipasarkan untuk sekitar Lamongan dan Tuban untuk diasap serta dimasak. Sedangkan sirip hiu sendiri didistribusikan ke pengepul di kota Gresik, Surabaya dan Sidoarjo dengan bentuk sudah dikeringkan. Sirip hiu yang telah di distribusikan ke Gresik, Surabaya dan Sidoarjo akan diolah dan di kemas untuk kemudian di ekspor ke berbagai negara seperti Tiongkok dan Taiwan.

Keyword: Pemasaran, Distribusi, Sirip Hiu

17 AGUSTUS 2016: PERINGATAN HARI KEMERDEKAAN INDONESIA, “PERINGATAN” UNTUK PARA PELAKU ILEGAL FISHING

Source: cnnindonesia.com
Pada tanggal 17 Agustus 2016, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti berencana akan menenggelamkan kapal-kapal pelaku ilegal fishing di Natuna. Saat konferensi pers di Jakarta senin (18/07/2016), Menteri Susi menyampaikan rencana untuk melalukan penenggelaman kapal pelaku ilegal fishing di pulau-pulau terpencil.

Traceability Ikan Kakap Merah di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Brondong

Novia Nurul Afiyah1, Miftachul Huda2
1Alumni Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Brawijaya
2Mahasiswa Pascasarjana Teknologi Perikanan Laut, Institut Pertanian Bogor


Ikan kakap merah di PPN Brondong
Perikanan berkelanjutan salah satu syarat  dalam kegiatan  penangkapan untuk menjaga keseimbangan dan potensi sumberdaya alam yang diterapkan dalam  peraturan Internasional. Kegiatan ekspor produk perikanan yang berasal dari Indonesia harus memenuhi regulasi Uni Eropa tentang IUU fishing jika melakukankegiatan ekspor ke negara-negara Uni Eropa. Permasalahan yang terdapat dalam perikanan karang, yaitu tidak adanya pencatatan data secara keseluruhan, adanya kegiatan illegal fishing yang menyebabkan faktor terkendalanya kegiatan eksport ke Uni Eropa. Ikan kakap merah merupakan salah satu jenis komoditas ekspordalam perikanan karang. Ikan kakap merah yang didaratkan di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Brondong dengan total produksi 585 ton pada tahun 2013. Ikan kakap merah yang ada di PPN Brondong ditangkap di berbagai perairan laut jawa tanpa ada pendataan secara intensif asal daerah penangkapannya. Salah satu hambatan untuk pengusaha dalam melakukan kegiatan ekspor komoditi ikan kakap merah ke negara-negara di Eropa tidak adanya pencatatan daerah asal penangkapan ikan tersebut. Belum adanya kegiatan pencatatan ini, maka dilakukan penelitian tentang traceability agar dapat memenuhi regulasi Uni Eropa mulai dilakukan pelacakan daerah penangkapan ikan tersebut hingga ke tingkat konsumen akhir. Metode yang digunakan yaitu deskriptif dimana data didapatkan melalui wawancara, study literatur, partisipasi aktif. Pengambilan responden menggunakan metode  purposive sampling dengan jumlah total 29 responden. Berdasarkan hasil penelitian didapatkan bahwa ikan kakap merah yang dipasarkan di PPN Brondong berasal dari jalur darat dan jalur laut. Ikan yang berasal dari jalur darat merupakan tangkapan nelayan fishing basesekitar PPN Brondong. Kegiatan penangkapan ikan kakap merah menggunakan alat tangkap payang dasar dan pancing ulur (hand line) disekitar karang. Daerah operasi penangkapan ikan kakap merah meliputi sekitar perairan pulau Bawean, pulau Masalembu dan Madura. Ikan yang telah didaratkan dan dipasarkan di PPN Brondong kemudian didistribusikan ke berbagai daerah disekitar Jawa Timur dan Bali untuk konsumsi maupun untuk diekspor. Daerah tujuan distribusi ikan kakap merah meliputi Surabaya, Sidoarjo, Pasuruan, Malang dan Singaraja-Bali.


Kata kunci: IUU Fishing,  PPN Brondong, Traceability

Friday, July 29, 2016

Menteri Perikanan se-Asia Sepakat Berantas Pelaku IUU Fishing

Source: liputan6.com
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menggelar meeting dengan Menteri Perikanan Asia-Pasifik di Hotel Shangrila Jakarta (27/07/2016). Sebanyak 90 perwakilan berpartisipasi dalam acara ini meliputi Australia, Brunei Darussalam, Kamboja, Uni Eropa, Kenya, Malaysia, Myanmar, Selandia Baru, Palau, Papua Nugini, Norwegia, Filipina, Singapura, Thailand, Timor Leste, Inggris, Amerika Serikat, Vietnam, dan negara lainnya.
Dalam pertemuan bertajuk “Ministerial Meeting on Traceability of Fish and Fisheries Product“ dibahas mengenai transparansi data ikan dan produk ikan sebagai bagian dari aksi nyata bentuk pemberantasan penangkapan ikan ilegal secara berkesinambungan. Menteri Susi Pudjiastuti memaparkan pertemuan ini bukan cuma tentang menenggelamkan kapal, tapi dimulai dengan menelusuri data. Memastikan ikan yang ditangkap di mana, oleh siapa, berapa banyak, jualnya ke mana, dan proses di mana.
Pelabuhan-pelabuhan di Indonesia dilarang untuk memberikan pelayanan atau suplai apapun ke kapal pelaku IUU fishing. Meskipun saat ini menurut Menteri Kelautan dan Perikanan saat ini masih banyak kendala terutama transhipment atau bongkar muat ikan ditengah laut.

Tuesday, July 26, 2016

HARGA IKAN SEGAR DI PASAR MAHAL “MEMANG MAHAL, KEGIATAN DISTRIBUSI ATAU PERMAINAN PASAR ?”

Source: Sistem Informasi dan Ketersediaan Harga Bahan Pokok
Ikan ekonomis tinggi di Indonesia memiliki harga yang mahal. Sebut saja ikan tongkol. Jenis ikan ini merupakan jenis ikan ekonomis tinggi yang menjadi primadona dipasaran untuk dikonsumsi. Ikan tongkol memiliki harga yang tinggi karena rasa dan tekstur daging yang dimiliki begitu enak. Namun, ikan yang begitu digemari masyarakat ini, dipasaran harus dijual dengan harga yang tidak murah. Berdasarkan data yang didapatkan dari SISKAPERBAPO Jawa Timur, mengenai harga ikan tongkol yang dijual di Pasar Surabaya tanggal 26 Juli 2016 mencapai Rp. 30.500/kg. Harga berbeda dengan daerah pesisir seperti Kabupaten Tuban Rp. 20.000/kg, Kabupaten Gresik Rp. 27.000/kg, Kabupaten Pasuruan Rp.27.000/kg dan Kota Pasuruan Rp. 25.000/kg.
Rantai Distribusi Ikan Tongkol dari PPN Brondong
Harga yang tinggi dipasaran disebabkan oleh berbagai faktor. Beberapa faktor yang menyebabkan harga tinggi antara lain musim ikan, transportasi yang digunakan, serta jumlah pelaku yang berperan dalam kegiatan distribusi. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Miftachul Huda, S.Pi M.Si pada tahun 2015, ikan tongkol yang berasal dari PPN Brondong untuk mencapai konsumen di Kota Surabaya khususnya pasar induk Pabean harus melalui 3 rantai pasok.
Ikan yang berasal dari nelayan, akan terlebih dahulu dibeli oleh pengepul, baru setelah itu dikirim ke penjual di surabaya. Setelah sampai disurabaya, barulah ikan dijual kepada konsumen langsung ataupun ke pedagang pengecer. Banyaknya rantai yang harus dilewati untuk mencapai konsumen inilah yang menjadi salah satu faktor pembentuk harga ikan dipasaran. Tinggi-rendahnya harga ikan ini akan berbanding lurus antara ketersediaan pasokan ikan dengan harga dipasaran.