Thursday, August 04, 2016

INDONESIA BERSAMA SEAFDEC DEKLARASI PERANGI ILLEGAL FISHING

Source: detik.com
Indonesia kembali bersuara lantang dalam melakukan aksi-aksi pemberantasan illegal fishing. Terbaru, Indonesia berpartisipasi dalam pengesahan deklarasi mengenai Illegal, Unreported, Unregulated Fishing (IUU Fishing) bersama anggota ASEAN dan Jepang. Negara-negara anggota ASEAN dan Jepang tergabung dalam South East Asia Fisheries Development Center (SEAFDEC).

Deklarasi memberantas IUU Fishing didapat dari hasil pertemuan di Bangkok, Thailand, Rabu (3/8/2016) dalam acara High Level Consultation (HLC) on Regional Cooperation in Sustainable Fisheries Development Toward the ASEAN Economic Comunity: Combating IUU Fishing and Enchancing the Competitiveness of ASEAN fish and Fishery Product. Pertemuan bertujuan untuk menunjukkan bahwa SEAFDEC bersungguh-sungguh dalam upaya memerangi praktik IUU Fishing, serta meningkatkan daya saing ikan dan produk perikanan.
Para pejabat tinggi negara anggota ASEAN-SEAFDEC hadir dalam acara ini termasuk Indonesia. Dalam pertemuan ini, bukan hanya menghasilkan deklarasi namun juga mengharapkan adanya dukungan kebijakan dan kerjasama dari baik nasional maupun organisasi-organisasi perikanan terkait pengembangan perikanan yang berkelanjutan.

Pada pertemuan tersebut, Indonesia sekaligus menyampaikan kinerja Indonesia dalam kegiatan pemberantasan IUU Fishing dengan dibentuknya Satgas 115, penertiban kapal ikan ex-asing, pelarangan transhipment, pelarangan trawl atau cantrang, serta menenggelamkan 176 kapal pelaku IUU Fishing. Indonesia njuga telah melakukan ratifikasi FAO Port State Measure Agreement (PSMA), dimana saat ini Pelabuhan Perikanan akan turut mengawasi praktik IUU Fishing sehingga kapal pelaku IUU Fishing tidak bisa mendapatkan akses untuk mendaratkankan ikan di Pelabuhan Perikanan.
Share:

0 komentar:

Post a Comment