Source: detik.com |
Indonesia
kembali bersuara lantang dalam melakukan aksi-aksi pemberantasan illegal
fishing. Terbaru, Indonesia berpartisipasi dalam pengesahan deklarasi mengenai Illegal,
Unreported, Unregulated Fishing (IUU Fishing) bersama anggota ASEAN dan Jepang.
Negara-negara anggota ASEAN dan Jepang tergabung dalam South East Asia
Fisheries Development Center (SEAFDEC).
Deklarasi
memberantas IUU Fishing didapat dari hasil pertemuan di Bangkok, Thailand, Rabu
(3/8/2016) dalam acara High Level Consultation (HLC) on Regional Cooperation in
Sustainable Fisheries Development Toward the ASEAN Economic Comunity: Combating
IUU Fishing and Enchancing the Competitiveness of ASEAN fish and Fishery
Product. Pertemuan bertujuan untuk menunjukkan bahwa SEAFDEC bersungguh-sungguh
dalam upaya memerangi praktik IUU Fishing, serta meningkatkan daya saing ikan
dan produk perikanan.
Para
pejabat tinggi negara anggota ASEAN-SEAFDEC hadir dalam acara ini termasuk
Indonesia. Dalam pertemuan ini, bukan hanya menghasilkan deklarasi namun juga
mengharapkan adanya dukungan kebijakan dan kerjasama dari baik nasional maupun
organisasi-organisasi perikanan terkait pengembangan perikanan yang
berkelanjutan.
Pada
pertemuan tersebut, Indonesia sekaligus menyampaikan kinerja Indonesia dalam
kegiatan pemberantasan IUU Fishing dengan dibentuknya Satgas 115, penertiban
kapal ikan ex-asing, pelarangan transhipment, pelarangan trawl atau cantrang,
serta menenggelamkan 176 kapal pelaku IUU Fishing. Indonesia njuga telah
melakukan ratifikasi FAO Port State Measure Agreement (PSMA), dimana saat ini
Pelabuhan Perikanan akan turut mengawasi praktik IUU Fishing sehingga kapal
pelaku IUU Fishing tidak bisa mendapatkan akses untuk mendaratkankan ikan di
Pelabuhan Perikanan.
0 komentar:
Post a Comment