Tuesday, August 02, 2016

DUA KAPAL ILLEGAL FISHING ASAL VIETNAM DITANGKAP BAKAMLA DI NATUNA

Source: detik.com
Dalam Operasi Nusantara VI Kapal Perikanan (KP) HIU 14 milik Bakamla RI berhasil mengamankan dua kapal perikanan berbendera Vietnam. Kapal tersebut diamankan karena menangkap ikan di perairan Natuna tanpa dilengkapi dokumen resmi (illegal fishing).
Menurut Kasubbag Humas BAKAMLA RI, Kapten Marsekal Mardiono (1/8/2016) KP HIU 14 melakukan patroli di perairan Natuna. Sekitar pukul 08.00 WIB dan 09.05 WIB KP HIU 14 menghentikan kapal vietnam dengan nomor lambung BD 97088 Ts dengan nahkoda LE Van Hai dan TG 90701 TS dengan nahkoda Tran Vay Bay. Masing-masing kapal mengangkut 12 ABK berkewarganegaraan Vietnam. Kapan tertangkap kerena sendang melakukan aktivitas penangkapan di wilayah ZEE Indonesia tanpa dilengkapi dokumen. Saat ini kedua kapalikan beserta ABK-nya dibawa ke dermaga Satuan Kerja PSDKP Tarempa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Pencurian ikan ini melanggar Pasal 92 jo Pasal 26 ayat (1), Pasal 93 ayat (2) jo pasa; 27 ayat (2) UU RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.

TRACEABILITY TONGGAK REFORMASI PERIKANAN INDONESIA

Source: sindonews.com
Indonesia sedang melakukan reformasi perikanan. Terhitung sejak 2 tahun lalu setelah terpilihnya Susi Pudjiastuti sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) fokus untuk menuju perikanan berkelanjutan dengan meningkatkan investasi di sektor perikanan budidaya maupun perikanan tangkap. KKP menggalang kerjasama dengan negara-negara berkembang untuk melaksanakan dan menggalakkan ketelusuran (traceability) ikan dan produk perikanan.

Monday, August 01, 2016

23 KAPAL ASING PELAKU ILLEGAL FISHING DITANGKAP DIPERAIRAN NATUNA DALAM SEBULAN

Source: detik.com
Susi Pudjiastuti Menteri Kelautan dan Perikanan meyatakan bahwa selama bulan Juli, 29 kapal asing ditangkap atas pelanggaran ilegal fishing, 23 diantaranya tertangkap di perairan Natuna. Perairan Natuna saat ini menjadi perhatian khusus karena adanya klaim wilayah dari China dimana perairan Natuna masuk dalam 9 garis batas laut (nine dash line).

POLA TATA NIAGA DAN RANTAI DISTRIBUSI IKAN TONGKOL (EUTHYNNUS AFFINIS) DARI PANGKALAN PENDARATAN IKAN (PPI) LABUHAN, LAMONGAN

Novita Putri Firman Aji1, Novia Nurul Afiyah1, Miftachul Huda2

Kegiatan bongkar ikan tongkol di PPI Labuhan, Lamongan
Ikan tongkol (Euthynnus affinis) merupakan salah satu jenis ikan ekonomis tinggi dan hasil tangkapan dominan yang didaratkan di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Desa Labuhan Lamongan. Ikan yang telah didaratkan kemudian langsung dipasarkan menuju daerah yang telah ditentukan. Kegiatan pemindahan barang dari produsen hingga ke tangan konsumen merupakan aktivitas tata niaga. Tata niaga memiliki peran penting dalam penanganan dan pemasaran hasil tangkapan ikan, sehingga tata niaga memiliki peran  penting dalam pemasaran,  menjaga kualitas ikan dan kestabilan harga ikan tongkol (Euthynnus affinis) khususnya di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Desa Labuhan Lamongan. Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui aktifitas pola tata niaga dan rantai distribusi di PPI Desa Labuhan Lamongan. Metode penelitian ini menggunakan data kualitatif berdasarkan riset yang bersifat deskriptif dan kajian literatur.  Pengambilan sampel dilakukan dengan snowball. Sampel dalam penelitian ini adalah pemilik kapal, nelayan, pedagang, agen, dan konsumen. Berdasarkan hasil penelitian bahwa tata niaga yang terdapat di PPI Desa Labuhan Lamongan terdapat 4 rantai. Ikan tongkol di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Desa Labuhan Lamongan memiliki alur tata niaga yang dimulai nelayan sebagai produsen kemudian TPI, agen, pedagang di lokasi kota distribusi dan terakhir di tangan konsumen. Ikan tongkol yang didaratkan di PPI Labuhan didistribusikan ke berbagai kota/kabupaten yang ada di Jawa Timur meliputi Lamongan, Surabaya, Tuban, Sidoarjo dan Malang.

Kata kunci: Pemasaran, distribusi,  kestabilan harga, kualitas ikan